Pengadilan Tinggikan Vonis Dito Mahendra dalam Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Pengadilan Tinggikan Vonis Dito Mahendra dalam Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis Dito Mahendra dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal menjadi 1 tahun penjara. Ini setelah banding jaksa diterima. Sebelumnya, Dito dihukum 7 bulan dan langsung bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan vonis baru ini, Dito yang telah ditahan sejak September 2023 masih akan menjalani sisa hukumannya selama 5 bulan.