Pengadilan Tinggikan Vonis Dito Mahendra dalam Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis Dito Mahendra dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal menjadi 1 tahun penjara. Ini setelah banding jaksa diterima. Sebelumnya, Dito dihukum 7 bulan dan langsung bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan vonis baru ini, Dito yang telah ditahan sejak September 2023 masih akan menjalani sisa hukumannya selama 5 bulan.