Pengadilan Tolak Permintaan Istana untuk Jadikan Jokowi sebagai Saksi Meringankan untuk SYL

Pengadilan Tolak Permintaan Istana untuk Jadikan Jokowi sebagai Saksi Meringankan untuk SYL

Staf Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, menolak permintaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar Presiden Jokowi menjadi saksi meringankan. Menurut Dini, dugaan korupsi yang dilakukan SYL merupakan masalah pribadi, bukan terkait tugasnya sebagai menteri. Hubungan Jokowi dengan para menteri hanya sebatas menjalankan tugas pemerintahan, sehingga tidak berwenang memberikan tanggapan terkait tindakan pribadi mereka. Pengacara SYL beralasan bahwa Presiden dan pihak lain yang diajukan sebagai saksi meringankan mengetahui kinerja SYL sebagai menteri dan dapat menjelaskan kebijakan yang diambil saat pandemi COVID-19.