Pengadilan Tuntut SYL Tanggung Jawab Finansial Rp44,6 Miliar dalam Kasus Pemerasan Bawahan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu karena terbukti memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian. Harta benda SYL dapat disita dan dilelang untuk membayar uang pengganti. Jika harta bendanya tidak cukup, SYL akan dihukum 4 tahun penjara.