Pengadilan Vonis Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Empat Tahun Kurungan
Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, divonis 4 tahun penjara atas kasus pemerasan bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kasdi dinyatakan bersalah melanggar undang-undang antikorupsi karena memeras anak buahnya. Ia terbukti tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, meski tidak menikmati hasil pemerasan tersebut. Atas vonis tersebut, Kasdi juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta. Jika tidak dibayar, ia akan menjalani 2 bulan kurungan tambahan.