Pengaduan Hukum Ditujukan kepada Agnez Mo atas Dugaan Penyalahgunaan Hak Cipta

Pengaduan Hukum Ditujukan kepada Agnez Mo atas Dugaan Penyalahgunaan Hak Cipta

Pencipta lagu Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta karena menyanyikan lagu "Bilang Saja" milik Ari tanpa izin. Pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari somasi yang tidak dibalas oleh Agnez Mo. Dalam laporan tersebut, Agnez Mo diduga melakukan konser di tiga kota dan membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin kepada pencipta maupun lembaga resmi LMKN. Pelaporan masih diproses dan pihak Agnez Mo belum memberikan tanggapan. Pihak Ari Bias belum memutuskan apakah akan mempertimbangkan restorative justice, tergantung pada niat Agnez Mo.