Pengajuan PK Saka Tatal Dilengkapi Bukti Baru yang Kuat untuk Membongkar Kebenaran Kasus Vina Cirebon

Pengajuan PK Saka Tatal Dilengkapi Bukti Baru yang Kuat untuk Membongkar Kebenaran Kasus Vina Cirebon

mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, mengajukan 7 bukti baru dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon. Bukti-bukti ini menunjukkan bahwa Saka tidak bersalah dalam pembunuhan tersebut: - Foto Eky di rumah sakit setelah kejadian menunjukkan tidak ada luka akibat tusukan. - Hasil visum dan autopsi Eky membuktikan kematiannya tidak terkait dengan pukulan Saka. - Foto Vina di rumah sakit menunjukkan lukanya tidak sesuai dengan keterangan hakim. - Hasil visum Vina menunjukkan lukanya disebabkan oleh benturan dengan benda tumpul (baut penopang lampu jalan). - Rekaman pernyataan saksi yang mengaku memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina. Dengan bukti-bukti ini, Saka berharap pengadilan meninjau kembali putusan yang menjatuhkan hukuman penjara 8 tahun kepadanya. Dia mengaku menjadi korban salah tangkap karena berada di lokasi pembunuhan saat berusaha menghindari razia polisi.