Pengakuan Bahama atas Kemerdekaan Palestina Menandai Langkah Penting dalam Hubungan Internasional
**Pengakuan Palestina sebagai Negara oleh Bahama** Bahama secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Pengakuan ini didasari oleh komitmen Bahama terhadap prinsip penentuan nasib sendiri sebagaimana tertuang dalam Piagam PBB. Bahama menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina, seperti yang diuraikan dalam Resolusi PBB 242. Pengakuan ini sejalan dengan konsensus negara-negara Karibia. **Pengakuan Palestina oleh Negara Eropa** Sementara itu, beberapa negara Eropa diperkirakan akan mengakui Palestina sebagai negara pada akhir Mei 2024. Rencana ini mendapat tentangan dari Israel. Country-negara Eropa yang akan mengakui Palestina, termasuk Spanyol, Irlandia, Malta, dan Slovenia. Pengakuan ini merupakan upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah dan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.