Pengakuan Dharma Pongrekun atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan Bawaslu

Pengakuan Dharma Pongrekun atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan Bawaslu

Pasangan calon gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, tidak memenuhi panggilan Bawaslu karena alasan berikut: * Dharma menjalani terapi di luar kota. * Kun mengurus persyaratan pendaftaran yang banyak dan memakan waktu. Mengenai dugaan pencatutan NIK, Dharma menyerahkan kasus tersebut kepada tim hukumnya. Meski Bawaslu tidak menemukan bukti pencatutan NIK, mereka menduga ada pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.