Pengakuan Eks Ajudan SYL Beberkan Misteri Tas Berisi Dana Diduga untuk Ajudan Firli
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi, mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian terkait penyerahan tas berisi uang dolar kepada ajudan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Ajudan tersebut, Panji Hartanto, diperintahkan membawa tas tersebut saat SYL dan Firli bertemu di GOR bulu tangkis di Jakarta Barat. Panji mengaku tidak mengetahui jumlah uang dalam tas, namun menyebut uang tersebut berasal dari Muhammad Hatta, anak buah SYL yang juga menjadi terdakwa. Menurut Panji, Hatta memerintahkannya untuk menyerahkan uang tersebut kepada ajudan Firli, tetapi ia tidak menyebutkan nama ajudan yang dimaksud. SKYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar bersama dua anak buahnya, Kasdi dan Hatta.