Pengakuan Hakim MK: Tulisan Ahli Prabowo Sempat Menggugah Lalu Menimbulkan Kekhawatiran

Pengakuan Hakim MK: Tulisan Ahli Prabowo Sempat Menggugah Lalu Menimbulkan Kekhawatiran

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Arief Hidayat mempertanyakan pendapat ahli Prabowo yang menyatakan MK melampaui kewenangan jika mengadili sengketa proses pilpres. Menurut ahli tersebut, sengketa proses menjadi kewenangan Bawaslu. Arief merasa tergelitik dan takut dengan pernyataan itu, karena berpotensi menuduh MK melakukan penyalahgunaan kewenangan. Namun, ahli tersebut menjelaskan bahwa MK tetap berwenang mengadili sengketa perolehan hasil, selama masih dalam koridor perselisihan hasil.