Pengakuan Kesalahan Boeing dalam Tragedi Penerbangan Lion Air dan Ethiopian Airlines
Boeing mengakui kesalahan dalam dua kecelakaan fatal pesawat 737 Max dan mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS. Pengakuan ini membuat Boeing terhindar dari tuntutan ganti rugi keluarga korban senilai Rp403 triliun. Namun, Boeing menghadapi denda Rp7,9 triliun dan dituduh menipu pemerintah AS dengan menyembunyikan cacat desain pesawat dari regulator. Pesawat 737 Max yang beroperasi sejak 2017 sempat dilarang terbang selama 20 bulan setelah kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia. Meskipun telah diperbaiki, keselamatan pesawat ini dipertanyakan kembali setelah insiden pecahnya panel jendela di pesawat Alaska Air pada awal 2024.