Pengakuan Mengejutkan Anggota Bawaslu Intan Jaya yang Disandera OPM: Pencoblosan Tertunda Akibat Aksi Kekerasan

Pengakuan Mengejutkan Anggota Bawaslu Intan Jaya yang Disandera OPM: Pencoblosan Tertunda Akibat Aksi Kekerasan

Dalam sidang sengketa Pileg 2024, seorang anggota Bawaslu Intan Jaya, Otniel Tipagau, mengungkap soal penyanderaan oleh kelompok KKB. Penyanderaan pesawat terjadi karena kesalahan Bawaslu dalam memberikan uang ke KKB yang berbeda lokasi. Akibat penyanderaan itu, pemungutan suara di Distrik Homeyo mundur ke 23 Februari. Bawaslu kemudian mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara susulan karena Otniel dan rekannya ditangkap KKB. Untuk dibebaskan, Bawaslu, caleg, dan masyarakat mengumpulkan uang sebesar Rp 175 juta untuk diberikan kepada KKB.