Pengakuan Mengejutkan Dosen UPN Yogyakarta setelah Terlibat Insiden Pelecehan Mahasiswi
Seorang dosen UPN Yogyakarta, JS, membantah tuduhan pelecehan seksual yang ditulis dalam surat permohonan maaf. Ia mengklaim surat itu dibuat oleh Satgas PPKS dan Wakil Rektor II tanpa persetujuannya. JS menjelaskan, ia merangkul seorang mahasiswi yang akan lulus untuk memberi semangat, namun ditolak. Ia mengaku melakukan hal yang sama pada mahasiswa lain, tetapi tanpa persetujuan mahasiswi tersebut. JS akhirnya meminta maaf dan menandatangani surat permohonan maaf, dengan sanksi yang sudah ditentukan Rektor. Namun, ia kecewa karena surat itu diunggah ke media sosial oleh Satgas PPKS, yang membuatnya merasa nama baiknya tercemar. JS menuntut pihak Satgas PPKS bertanggung jawab dan meminta namanya dipulihkan. Ia juga mempertanyakan sanksi berat yang diberikan kepadanya, padahal awalnya ia hanya dikenakan sanksi tidak boleh membimbing mahasiswa S1.