Pengakuan Mengejutkan Mantan Ajudan SYL: Diperintahkan Kirim Tas Misterius Berisi Dollar ke Pembantu Firli Bahuri
Dalam sidang korupsi, saksi Panji Hartanto, mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyatakan bahwa SYL memerintahkannya membawa tas berisi uang dolar ke GOR bulu tangkis di Jakarta Barat untuk diserahkan kepada ajudan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Uang tersebut diduga berasal dari Muhammad Hatta, mantan anak buah SYL. Panji mengaku tidak mengetahui jumlah pasti uang dalam tas hitam tersebut. SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar.