Pengakuan Mengejutkan: Petugas PPS Diduga Gelembungkan Suara PAN di Kalsel dalam Sidang MK
Seorang PPS di Kalimantan Selatan bernama Sulaiman mengakui telah menggelembungkan suara untuk PAN pada Pemilu 2024. Ia mengalihkan suara dari partai lain ke PAN sebanyak 634, dengan bayaran Rp100.000 per suara. Hal ini diakui Sulaiman saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Partai Demokrat. Menurut Partai Demokrat, PAN seharusnya memperoleh 88.536 suara, tetapi KPU mencatatnya 94.602 suara. Selisih ini membuat PAN mendapatkan kursi keenam di dapil Kalimantan Selatan I, yang seharusnya bisa diraih Demokrat dengan 89.979 suara. Jika gugatan Demokrat dikabulkan MK, caleg Demokrat berpotensi menggantikan kursi PAN di DPR.