Pengakuan Mengejutkan Polda Jambi atas Transaksi Mobil Briptu OB Tanpa Dokumen
Polisi Jambi membantah tuduhan penggelapan mobil oleh anggotanya (OB) terhadap korban pengeroyokan di Pati. OB membeli mobil melalui marketplace tanpa surat lengkap dan ternyata nunggak leasing selama setahun. Pemilik asli mobil, Senja, diduga hanya atas nama pihak leasing. OB membeli mobil tanpa mengetahui identitas pemilik akun marketplace yang menjualnya. Pihak kepolisian tidak tahu hubungan Senja dengan korban, Burhan. Karena tidak ada laporan resmi, kasus tersebut tidak diproses hukum dan dianggap selesai oleh keluarga korban.