Pengakuan Mengejutkan Saksi: Harvey Moeis Terlibat dalam Jaringan Smelter Boneka Melalui Tiga Perusahaan
Dalam kasus dugaan korupsi timah senilai Rp 300 triliun, mantan Direktur PT Timah mengaku PT Refined Bangka Tin, yang diwakili Harvey Moeis, mendirikan 3 perusahaan boneka. Perusahaan-perusahaan ini digunakan sebagai perantara pembelian bijih timah dari penambang. Kesepakatan tersebut melibatkan PT Timah dan 5 smelter swasta, yang diduga menggunakan 12 CV boneka untuk menghindari pajak dan mengaburkan transaksi pembelian bijih timah.