Pengakuan Mengejutkan: Terpidana Beberkan Kebenaran di Balik Pembunuhan Vina, Sebut Pegi Difitnah
Kelima dari enam terpidana pembunuhan Vina dan Eky menyatakan bahwa Pegi bukanlah pelaku. Meski begitu, Polda Jawa Barat menangkap Pegi dan menjadikannya tersangka. Polisi meyakininya sebagai pelaku utama. Keluarga Vina meminta polisi menyelidiki lebih dalam sebelum menetapkan Pegi sebagai tersangka. Pegi dijerat pasal pembunuhan dan berpotensi dihukum mati. Selain itu, Polda Jabar menghapus dua nama dari daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini, yakni Andi dan Dani. Keluarga Vina keberatan dan meminta polisi menyelidiki lebih lanjut terkait dua DPO tersebut.