Pengakuan Resmi Bahama terhadap Negara Palestina: Mendukung Keadilan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri

Pengakuan Resmi Bahama terhadap Negara Palestina: Mendukung Keadilan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri

Bahama resmi mengakui Palestina sebagai negara. Langkah ini sejalan dengan komitmen Bahama terhadap prinsip-prinsip PBB, termasuk hak menentukan nasib sendiri. Bahama percaya bahwa Palestina berhak menentukan masa depan politik dan perkembangan ekonomi serta sosial budaya mereka. Langkah Bahama ini mengikuti pengakuan serupa yang dilakukan Jamaika pada bulan April. Pengakuan internasional terhadap Palestina terus bertambah, mencerminkan dukungan terhadap solusi dua negara yang menjamin keamanan Israel dan hak-hak warga Palestina.