Pengakuan SMPN 19 Depok Atas Kecurangan Nilai Rapor yang Mengancam Sanksi Berat

Pengakuan SMPN 19 Depok Atas Kecurangan Nilai Rapor yang Mengancam Sanksi Berat

SMPN 19 Depok mengakui kesalahan manipulasi nilai rapor 51 siswanya yang berujung pada pembatalan penerimaan mereka di SMAN. Kepala sekolah menyatakan siap menerima konsekuensi atas kesalahan ini. Meskipun sistem tidak memungkinkan kecurangan, mekanisme manipulasi tidak dijelaskan. Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek sedang menyelidiki kasus tersebut. SMPN 19 bersama Dinas Pendidikan Depok bertanggung jawab untuk memastikan 51 siswa yang dianulir dapat melanjutkan sekolah di sekolah swasta.