Pengakuan SYL: Terikat Budi pada Keluarga Biduan Nayunda

Pengakuan SYL: Terikat Budi pada Keluarga Biduan Nayunda

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku membantu penyanyi Nayunda karena orang tua Nayunda pernah mendukung pencalonannya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. SYL mengaku merasa berutang budi kepada orang tua Nayunda. Dalam persidangan, terungkap bahwa Nayunda pernah menerima gaji Rp45 juta sebagai tenaga kontrak di Kementerian Pertanian. Hakim memerintahkan Nayunda mengembalikan uang tersebut karena dianggap tidak berhak menerimanya. SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai total Rp85 miliar bersama dua terdakwa lain. Selain itu, SYL juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang oleh KPK.