Pengalaman Buruk Guru Honorer DKI Jakarta Pasca Pemutusan Kontrak Tak Berdasar

Pengalaman Buruk Guru Honorer DKI Jakarta Pasca Pemutusan Kontrak Tak Berdasar

Seorang guru honorer bernama Ara di Jakarta Barat dipecat secara lisan oleh pihak sekolah karena kebijakan "cleansing". Keputusan ini membuat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Ara dinonaktifkan, sehingga ia kesulitan melamar pekerjaan di sekolah negeri maupun swasta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan kebijakan "cleansing" dilakukan untuk menindaklanjuti temuan BPK yang menunjukkan pengangkatan guru honorer tidak sesuai aturan dan dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer sejak 11 Juli 2024, namun Ara berharap Dapodik miliknya dapat diaktifkan kembali untuk membantunya mencari pekerjaan.