Pengamatan Dinamika Politik Mendorong Percepatan Rapat Pembahasan PKPU Pilkada
DPR mempercepat rapat untuk membahas Peraturan KPU (PKPU) Pilkada demi memberikan kepastian kepada masyarakat. Hal ini didorong kekhawatiran akan adanya penyimpangan jika PKPU tidak segera disahkan. Ketua KPU menekankan perlunya percepatan karena waktu yang mepet, mengingat pendaftaran pilkada akan dimulai pada 27 Agustus. Dalam rapat tersebut, DPR telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodasi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK).