Pengawasan DKPP atas KPU terkait Pengaturan Ketidaksesuaian Masa Jabatan dan Pelantikan Kepala Daerah

Pengawasan DKPP atas KPU terkait Pengaturan Ketidaksesuaian Masa Jabatan dan Pelantikan Kepala Daerah

KPU dilaporkan ke Dewan Kehormatan Pemilihan Umum (DKPP) atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang menghitung masa jabatan kepala daerah sejak pelantikan, bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Laporan tersebut juga menyebutkan KPU mengabaikan masukan Kementerian Dalam Negeri dan melanggar kode etik. Pelapor meminta DKPP menghukum Ketua dan anggota KPU dengan pemberhentian tetap karena tidak menjalankan putusan MK dan mengabaikan masukan resmi.