Pengawasan Ketat Dishub Jaksel Berantas Parkir Liar di Senopati, Mengangkut 18 Sepeda Motor
Petugas Dishub Jakarta Selatan menindak 18 sepeda motor parkir sembarangan di trotoar Jalan Senopati. Sebelumnya, selama Juli 2024, Dishub menjaring 714 kendaraan (roda dua dan empat) karena pelanggaran lalu lintas, termasuk parkir liar. Parkir liar di trotoar mengganggu pejalan kaki, merusak keindahan kota, dan berpotensi merusak infrastruktur. Masyarakat diimbau mematuhi aturan parkir, mencari tempat parkir yang tersedia, dan tidak parkir sembarangan.