Pengawasan Ketat Imporasi Gula PTPN di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Bareskrim

Pengawasan Ketat Imporasi Gula PTPN di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Bareskrim

Polisi mengawasi impor gula putih oleh perusahaan negara PTPN III menjelang Idul Adha. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara barang dan dokumen impor, serta mencegah terjadinya penyimpangan. Tim penyidik telah memeriksa 740 kontainer gula putih yang tersebar di enam lokasi penimbunan di Pelabuhan Tanjung Priok. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya satu kontainer yang belum tiba sesuai jadwal. Selain memeriksa dokumen, polisi juga membuka beberapa kontainer secara acak untuk mengambil sampel. Pembukaan kontainer dilakukan dengan disaksikan oleh petugas bea cukai. Pengawasan juga dilakukan terhadap kontainer di dua lokasi penimbunan yang belum menyelesaikan kewajiban pabean. Kontainer tersebut dinyatakan sebagai "barang tidak dikuasai" sesuai dengan peraturan pemerintah.