Pengelolaan Tapera PNS Dipertanyakan, Hanya Menjamin Pengembalian Iuran Pokok
BP Tapera menjelaskan nilai pengembalian dana Taperum (program tabungan perumahan PNS) yang rendah disebabkan oleh rendahnya iuran peserta dan aturan yang hanya mengembalikan iuran pokok saja. Sementara itu, sejak diterbitkannya PP Nomor 25 Tahun 2020, peserta Tapera akan mendapatkan hasil pemupukan dalam pengembalian dana mereka. Nilai ekonomis tabungan Taperum yang diintegrasikan ke Tapera juga meningkat karena adanya pemupukan dana. Dengan aturan baru ini, nilai pengembalian dana Tapera diharapkan lebih besar dibandingkan dengan Taperum sebelumnya.