Pengeluaran Belanja Pegawai Lombok Tengah Disorot KPK, Capai Rp1,3 Triliun
KPK meminta Pemerintah Daerah Lombok Tengah kurangi belanja pegawai yang membengkak melebihi ketentuan 30% APBD. Pengurangan ini sulit dilakukan karena belanja pegawai merupakan kebutuhan penting. Solusi yang diberikan adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan aset daerah dan menarik retribusi dari sektor hotel dan restoran secara efisien. Pemda juga harus aktif memverifikasi pendapatan dan mendeteksi anomali bersama kantor pajak. Saat ini, pencapaian anti-korupsi Lombok Tengah berada di 81,94%, namun masih perlu ditingkatkan pada beberapa indikator. KPK mengunjungi aset mangkrak dan objek pajak yang memiliki tunggakan untuk mendorong pembayaran pajak dan pencegahan korupsi.