Pengenaan Biaya Rokok Tak Wajar bagi Mantan Tahanan KPK

Pengenaan Biaya Rokok Tak Wajar bagi Mantan Tahanan KPK

Elviyanto, seorang terpidana kasus korupsi, bersaksi sebagai saksi dalam kasus pungli di Rutan KPK. Ia mengaku diminta uang "rokok" oleh petugas Rutan KPK sebesar Rp200.000-300.000 per hari. Uang tersebut harus diberikan setiap petugas akan pulang. Selain itu, Elviyanto juga mengungkapkan bahwa mantan pegawai KPK Mahdi Aris dan Suharlan sering memintanya uang. Dalam kasus ini, 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK. Mereka dituduh menguntungkan diri sendiri dan orang lain sebesar Rp6,3 miliar.