Pengendara Sepeda di Jalan Sudirman Wajib Gunakan Jalur Khusus Selama Jam Kerja
Pesepeda dilarang bersepeda di Jalan Sudirman, Jakarta, lewat pukul 06.00 WIB pada hari kerja. Aturan ini dibuat karena arus lalu lintas yang padat. Polisi mengimbau pesepeda menggunakan jalur sepeda khusus setelah pukul 06.00 WIB demi keselamatan dan menghargai pengguna jalan lain. Seorang pesepeda sempat memprotes aturan tersebut, namun polisi mengarahkannya masuk jalur sepeda. Jika ingin mengubah aturan, pesepeda disarankan menyampaikannya kepada Pemerintah Daerah.