Pengendara Waspada! Perhatikan 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi dalam Operasi Patuh
Operasi Patuh 2024 akan dilaksanakan mulai 15-28 Juli di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas. Polisi menargetkan 14 jenis pelanggaran, di antaranya melawan arus, mabuk saat berkendara, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan tidak mengenakan helm. Pelanggaran lain yang menjadi sasaran adalah tidak memakai sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur tanpa SIM. Operasi Patuh bertujuan mewujudkan lalu lintas yang tertib demi Indonesia yang lebih baik.