Penggelapan Dana BOS SMAN 10 Kota Bandung: Kepala Sekolah ditetapkan Tersangka
Tiga orang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMAN 10 Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah Kepala Sekolah Ade Suryaman, Bendahara Asep Nendi, dan pengusaha Ervan Fauzi Rakhman. Mereka diduga melakukan korupsi dana BOS sebesar Rp664 juta dari total Rp2,2 miliar yang diterima sekolah pada 2020. Para tersangka membuat proyek fiktif, menaikkan anggaran, dan menggunakan dana untuk keperluan yang tidak sesuai. Saat ini, berkas kasus telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung dan sidang akan dimulai pada Rabu (26/6). Penyidik tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dikembangkan jika ditemukan fakta baru di persidangan.