Penggeledahan Besar-Besaran: Kejagung Temukan Aset Belasan Miliar di Kantor dan Rumah Helena Lim

Jaksa Agung menggeledah kantor dan rumah Helena Lim, Crazy Rich PIK, terkait dugaan korupsi perdagangan timah. Penggeledahan ini menyita uang Rp 10 miliar dan sejumlah uang dolar Singapura yang jumlahnya belum dipastikan. Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka ke-15 dalam kasus ini. Dia didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara akibat kasus ini masih dalam perhitungan. Jaksa Agung sedang berkoordinasi dengan ahli dan BPKP untuk menentukan besaran kerugian tersebut.