Penggeledahan KPK Mengungkap Dokumen Izin Tambang dalam Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara

KPK menggeledah lokasi di Maluku Utara terkait dugaan suap dan pencucian uang yang melibatkan Gubernur Abdul Gani Kasuba. Bukti yang ditemukan berupa dokumen perizinan tambang dan alat elektronik. Penggeledahan ini dilakukan di rumah kediaman beberapa pihak terkait, Kantor ESDM, dan PTSP Pemprov Maluku Utara. Bukti yang ditemukan akan disita untuk melengkapi berkas perkara. KPK sebelumnya juga telah menggeledah kantor ESDM dan PTSP untuk mengembangkan penyelidikan dugaan pencucian uang dalam kasus ini. Abdul Gani telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan atas dugaan suap terkait proyek infrastruktur yang mencapai Rp 500 miliar.