Penggeledahan KPK Ungkap Bukti Potensial dalam Investigasi Korupsi di PT PGN
**Rangkuman Berita:** KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Pada 28-31 Mei 2024, KPK menggeledah sejumlah kantor perusahaan dan rumah pihak terkait di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Gresik. Penggeledahan itu menghasilkan penyitaan dokumen transaksi jual beli gas, kontrak, dan mutasi rekening bank. Dokumen-dokumen tersebut dijadikan barang bukti. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yang dicegah bepergian ke luar negeri. Penyidikan dilakukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).