Penggelembungan Suara Pilpres 2024: 3 PPK Medan Timur Ditetapkan Tersangka

Penggelembungan Suara Pilpres 2024: 3 PPK Medan Timur Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Medan menahan tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur karena diduga menggelapkan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Ketiganya melakukan penggelembungan suara sebanyak 51 suara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tersangka ditahan selama sembilan hari dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan pada Senin (13/5) untuk disidangkan.