Penggerebekan Besar-besaran: Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 1,19 Miliar dari Sindikat Jombang

Penggerebekan Besar-besaran: Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 1,19 Miliar dari Sindikat Jombang

Polisi menangkap sindikat pengedar uang palsu di Jombang dan berhasil menyita uang palsu senilai Rp 1,19 miliar. Sindikat ini membeli uang palsu dari seorang pria asal Batang, Jawa Tengah, seharga Rp 20 juta untuk Rp 70 juta uang palsu. Mereka mengedarkan uang palsu tersebut di Jombang dan sekitarnya, sekitar Rp 50,2 juta dalam sebulan terakhir. Polisi masih mencari sisa uang palsu senilai Rp 19,8 juta yang beredar di masyarakat.