Penggerebekan Narkoba Mengejutkan: 16 Penjual Obat Keras Ditangkap di Tengah Tawuran Pelajar di Tangsel
Polisi menangkap 16 penjual obat keras yang dijual kepada pelajar sebelum tawuran. Obat ini membuat pelajar hilang rasa takut dan berani saat tawuran. Penangkapan dilakukan di 14 lokasi berbeda, dengan total barang bukti 2.559 butir obat dan uang hasil penjualan Rp 5,1 juta. Para pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena menjual obat keras tanpa resep dan tanpa izin praktik kefarmasian. Tawuran yang menyebabkan tewasnya seorang siswa di Ciputat, Tangerang Selatan, terjadi pada sore hari. Hal ini menjadi pola baru, karena biasanya tawuran terjadi pada malam hingga pagi hari. Polisi rutin melakukan patroli untuk mencegah tawuran, sehingga para pelaku mencari waktu alternatif untuk tawuran.