Penggerebekan 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Serpong, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 2,4 Miliar

Penggerebekan 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Serpong, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 2,4 Miliar

Polres Tangerang Selatan membongkar pabrik tembakau sintetis di sebuah apartemen. Narkoba senilai Rp 2,4 miliar itu dipasarkan lewat media sosial dan diedarkan di Jakarta, Tangsel, Jawa, dan Sumatera. Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita 24 kilogram tembakau sintetis, yang diperkirakan dapat merusak 120 ribu jiwa. Wali Kota Tangsel mengapresiasi pengungkapan ini dan menyerukan masyarakat untuk berperan aktif melawan bahaya narkoba.