Penggugat Cabut Gugatan Usulan Ormas Mendukung Kandidat Pilkada di MK

Penggugat Cabut Gugatan Usulan Ormas Mendukung Kandidat Pilkada di MK

Warga bernama Fahrur Rozi menarik gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap aturan Pilkada yang tidak mengizinkan calon independen diusung oleh organisasi masyarakat (Ormas). Penarikan gugatan ini dilakukan karena ketentuan yang digugat ternyata sudah sejalan dengan putusan MK sebelumnya. Tiga warga sebelumnya telah mengajukan gugatan untuk mengizinkan calon independen mendapat dukungan dari Ormas. Namun, Fahrur Rozi kemudian mencabut permohonannya, sehingga gugatan tersebut hanya diajukan oleh dua orang lainnya.