Penggunaan Dana Negara untuk Manfaat Pribadi: Terungkap Pembayaran Umrah dan Servis Mewah untuk Mantan Gubernur
Dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan, mantan Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku mengeluarkan Rp 317 juta untuk kepentingan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Uang tersebut digunakan untuk tiket perjalanan keluarga SYL, biaya kekurangan umrah, kebutuhan SYL di Karawang, dan service mobil pribadi SYL. Sebelumnya, para saksi mengungkapkan berbagai permintaan SYL, yang dipenuhi melalui patungan pejabat Kementan. Permintaan tersebut meliputi sewa jet pribadi, umrah, perjalanan dinas, hingga biaya pribadi seperti perawatan anak dan gaji pembantu.