Penghadangan Sengit Kepolisian Lumpuhkan Sindikat Perampokan Mewah Selama 18 Jam di PIK

Penghadangan Sengit Kepolisian Lumpuhkan Sindikat Perampokan Mewah Selama 18 Jam di PIK

Peristiwa perampokan 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK), Tangerang. Pelaku utama, HK, ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap. Selain HK, polisi mengamankan tiga kaki tangannya yang menjual hasil curian, yaitu MAH, DK, dan TFZ. Salah satu penadah adalah adik ipar HK. Polisi menduga ada pegawai toko yang terlibat karena terlihat tidak melawan saat pelaku merampok. Dugaan ini sedang diselidiki. Pelaku HK dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, sedangkan para penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.