Penghentian Proyek Pembangunan Wisata demi Melestarikan Kebun Teh Puncak yang Ikonik
Pj Bupati Bogor menghentikan operasi objek wisata milik BUMD Jabar, PT Jaswita, di Cisarua karena tidak memiliki izin. Pemkab Bogor sudah beberapa kali memberikan surat teguran dan batas waktu untuk membongkar bangunan secara mandiri. Jika tidak dilakukan, pembongkaran akan dilakukan oleh Pemkab Bogor. Pembangunan objek wisata ini mendapat sorotan di media sosial karena merusakan kawasan kebun teh. PT Jaswita berjanji akan memberikan kompensasi kepada PTPN atas kerusakan yang terjadi.