Penghentian Sementara Layanan TransJ Rute Jaktim-Jakut Akibat Penolakan Sopir Angkot
Transjakarta Rute 10M dari Pulo Gadung ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara kembali dihentikan karena penolakan sopir angkot. Dishub dan Transjakarta akan mengevaluasi rute tersebut untuk memastikan dapat melayani kebutuhan penumpang tanpa mengganggu angkutan umum lain. Sebelumnya, para pengemudi angkot mogok beroperasi sebagai bentuk penolakan terhadap rute 10M karena dianggap bersinggungan dengan layanan Mikrotrans. Transjakarta menyatakan setiap rute pasti saling terkoneksi, dan rute 10M telah mengantongi izin yang sesuai.