Penghulu Diminta Jadi Garda Terdepan Cegah Perjudian Online Lewat Edukasi Calon Pengantin

Penghulu Diminta Jadi Garda Terdepan Cegah Perjudian Online Lewat Edukasi Calon Pengantin

Kemenag mengajak penghulu dan penyuluh agama untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Judi online dianggap merusak keluarga, memicu KDRT, dan menyebabkan perceraian. Selain penghulu, penyuluh agama juga diminta memberikan bimbingan dan kampanye bahaya judi online. Data Kemenag menunjukkan banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online, sehingga berdampak buruk pada ekonomi dan keutuhan keluarga. Selain judi online, Kemenag juga menyoroti penurunan angka pernikahan dalam tiga tahun terakhir akibat kondisi ekonomi yang membuat masyarakat menunda menikah. Kemenag mengimbau masyarakat untuk memperkuat keluarga dan menghindari perilaku merugikan seperti judi online.