Pengikut Mantan Menteri Pertanian Membantah Keterlibatan dalam Pengumpulan Dana Tidak Sah
Mantan pejabat Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, membantah terlibat dalam pengumpulan uang untuk Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mengklaim hanya mengikuti perintah dari eselon atas. Kuasa hukum Hatta menyatakan bahwa ide pengumpulan uang itu berasal dari pimpinan Imam Mujahidin Fahmid dan eselon I Kementan, bukan Hatta. Grup WhatsApp "Saya Ganti Kalian" juga tidak terkait dengan pemaksaan atau pengumpulan uang. Hatta juga menyatakan tidak pernah menerima perintah langsung dari SYL terkait pengumpulan uang tersebut. Sebelumnya, SYL dituntut 12 tahun penjara, sementara Kasdi Subagyono dan Hatta dituntut 6 tahun penjara karena dianggap melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan.