Pengumuman Resmi Hasil Pemilu: Prabowo dan Gibran Unggul pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Pengumuman Resmi Hasil Pemilu: Prabowo dan Gibran Unggul pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

**Rangkuman Berita:** Pada 24 April 2024, KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Keputusan ini diambil setelah MK menolak gugatan hasil pemilu dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Kemenangan Prabowo-Gibran diperoleh dengan perolehan suara 58,6%. Anies-Muhaimin meraup 24,9% suara, sementara Ganjar-Mahfud mendapatkan 16,5% suara. Dalam penetapan tersebut, KPU akan mengundang Presiden Jokowi dan pejabat negara lainnya. Kedua kubu yang menggugat hasil pemilu sebelumnya telah mengajukan permintaan untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, namun ditolak oleh MK.