Pengumuman Vonis Edward Hutahaean dalam Perkara Penipuan Tiket BTS Ditunda ke Tanggal 4 Juli
Sidang putusan kasus korupsi penyediaan menara telekomunikasi (BTS) 4G ditunda hingga 4 Juli karena vonis belum siap. Terdakwa Edward Hutahaean sebelumnya dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp125 juta. Kejaksaan Agung menyita mobil Porsche milik Edward yang diduga dibeli dengan uang hasil korupsi. Kasus ini melibatkan belasan tersangka, beberapa telah menerima vonis bersalah.