Pengungkapan BPOM: Menguak Perbedaan Komposisi Roti Aoka dan Okko, Berfokus pada Bahan Pengawet

Pengungkapan BPOM: Menguak Perbedaan Komposisi Roti Aoka dan Okko, Berfokus pada Bahan Pengawet

BPOM menyatakan bahwa roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet terlarang (natrium dehidroasetat), berdasarkan pemeriksaan sampel dan inspeksi sarana produksi. Sebaliknya, BPOM menemukan natrium dehidroasetat dalam roti Okko dan telah menghentikan produksi dan peredarannya karena tidak menerapkan standar produksi yang baik dan mengandung bahan terlarang yang tidak sesuai dengan pendaftaran produk.