Pengungkapan Detail Penangkapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) NasDem oleh Kejaksaan Agung
**Rangkuman Berita:** Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7). Penangkapan dilakukan karena Ujang diduga terlibat dalam kasus korupsi penyimpangan dana di Kotawaringin Barat pada 2009. Ujang telah dipanggil beberapa kali sebagai saksi namun mangkir. Kejagung juga telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Ujang. Penangkapan dilakukan untuk mencegah Ujang kabur. Ujang saat ini menjabat di Komisi III DPR yang menangani bidang hukum. Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode.